Brebes, 29 September 2026 — Dalam rangka meningkatkan kualitas dan keseragaman layanan literasi hukum serta pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN), telah dilaksanakan Sosialisasi Pedoman Standar Layanan Literasi Hukum dan Teknis Pengelolaan JDIHN secara daring melalui Zoom Meeting.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Pusat Layanan Literasi Hukum dan Pembinaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN), Bapak Machyudhie. Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber Ibu Katarina Rosariani, Pustakawan Ahli Madya pada Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).
Dalam kegiatan tersebut disampaikan mengenai Pedoman Standar Pelayanan Literasi Hukum yang disusun sebagai acuan bagi Pusat JDIHN, Kantor Wilayah Kementerian Hukum, serta seluruh anggota JDIHN dalam menyelenggarakan layanan literasi hukum dan teknis pengelolaan JDIHN.
Pedoman tersebut diharapkan dapat menjadi landasan dalam mewujudkan penyelenggaraan layanan yang seragam, terukur, berkualitas, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui sosialisasi ini, seluruh anggota JDIHN diharapkan dapat memahami dan menerapkan standar pelayanan literasi hukum serta teknis pengelolaan JDIHN secara optimal, sehingga mampu meningkatkan kualitas layanan informasi hukum dan memberikan kemudahan akses informasi hukum kepada masyarakat.
-EL-